Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
07 Sep 2026
KEGIATAN PUSKESMAS
Kosambi, 28 Agustus 2026 – UPTD Puskesmas Kosambi kembali melaksanakan kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) ...
-
06 Sep 2026
KEGIATAN PUSKESMAS
Kosambi, 25 Agustus 2026 — UPTD Puskesmas Kosambi kembali melaksanakan kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) ...
-
06 Sep 2026
KEGIATAN PUSKESMAS
Kosambi, 22 Agustus 2026 – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik ...
-
06 Sep 2026
KEGIATAN PUSKESMAS
Kosambi, Agustus 2026 — Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik ...
-
06 Sep 2026
KEGIATAN PUSKESMAS
Kosambi, 13 Agustus 2026 — UPTD Puskesmas Kosambi melaksanakan kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi ...