Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
31 May 2026
KEGIATAN PUSKESMAS
Kosambi, 18 Mei 2026. Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan lingkungan dan perilaku hidup bersih dan ...
-
31 May 2026
KEGIATAN PUSKESMAS
Kosambi, 19 Mei 2026. Puskesmas Kosambi mengadakan kegiatan edukasi dan skrining deteksi dini masalah kesehatan ...
-
31 May 2026
KEGIATAN PUSKESMAS
Kosambi, 11 Mei 2026. Puskesmas Kosambi mengadakan kegiatan edukasi dan skrining deteksi dini masalah kesehatan ...
-
31 May 2026
KEGIATAN PUSKESMAS
.Kosambi, Mei 2026. Puskesmas Kosambi mengadakan Kegiatan Supervisi Fasilitatif ( Sufas). Kali ini kegiatan Sufas ...
-
31 May 2026
KEGIATAN PUSKESMAS
Kosambi, Mei 2026. Puskesmas Kosambi mengadakan Kegiatan Supervisi Fasilitatif ( Sufas). Kali ini kegiatan Sufas ...